Jakarta-1,37 juta orang Pegawai negeri sipil (PNS)dengan pendidikan SMA, SMP dan SD akan dipensiundinikan. Mereka yang akan dipensiunkan akan menerima uang pensiun yang cukup besar. Oleh karena itu bisa menjadi modal usaha ketika sudah dipensiundini sebagai abdi negara.
Dalam cetak biru rasionalisasi, Pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya memiliki ijazah SMA, SMP, dan SD jabatan fungsional umum. Jumlahnya PNS kategori mencapai 1,37 juta PNS. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama 4 tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi hanya 3,5 juta dari total 4,517 juta Pegawai negeri sipil (PNS)
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan daftar PNS yang akan diberikan kompensasi ketika akan dipensiundidikan.
Selain itu, Bambang juga menjelaskan bahwa, PNS yang akan dirumahkan itu telah mengabdi paling tidak 10 tahun. “Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun,” sergahnya.

Tidak ada komentar
Posting Komentar