Home Top Ad

PGRI: Komptensi guru rendah tanggung jawab pemerintah

Share:
Klaim pemerintah yang menyebut banyak guru memiliki kualitas rendah tidak ditampik oleh PGRI. Namun demikian rendahnya kompetensi guru tidak semata-mata kesalahan guru itu sendiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab atas kualitas guru.


"Itu bukan sepenuhnya kesalahan guru, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab" Jelas ketua PB PGRI Sulistyo.



Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mnegakui bahwa masih banyak guru di INdonesia yang memiliki kompetensi rendah. Sulistyo menjelaskan bahwa rendahnya kulaitas guru juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Itu bukan sepenuhnya kesalahan guru, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab" Jelas ketua PB PGRI Sulistyo.

Lebih jauh SUlistyo menjelaskan dalam UU Guru dan Dosen pasal 13 ayat 1 menyebutkan pemerintah dan pemda wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru. Realitas di lapangan banyak pemerintah daerah tidak melaksanakan kewajiban meningkatkan mutu pendidik. Jika ada, hanya sekedarnya saja.

Sulistyo juga merasa heran pemerintah hanya selalu menyalahkan guru tidak memiliki kompetensi, sementara kewajiban "mencerdaskan" guru tidak dilaksanakan. Sulistyo meminta pemerintah membaca lagi UU Guru dan Dosen.

Tidak ada komentar